Modus Beli Pulsa di Counter, Polsek Semboro Amankan Pelaku Gondol HP

tintapedia.com – KH (26) warga Desa Darungan Tanggul Jember, Rabu (1/6/2022) menjadi sasaran amukan warga sekitar pasar Semboro. Hal itu terjadi setelah upaya dirinya menggondol HP milik penjaga Counter gagal dilakukan.

Menurut keterangan beberapa warga, pelaku yang beraksi sorang diri dengan mengendarai sepeda motor mendatangi salah satu counter hp. Modus tersangka hendak membeli pulsa di counter sisi utara pasar Semboro yang dijaga oleh Khoirun Nisa warga Desa Sidomekar Semboro.

Saat penjaga counter hendak mengisi pulsa dengan menggunakan handphonnya, pelaku menanyakan harga kartu perdana yang terpampang di counter tersebut. Sehingga korban menaruh handphonenya di etalase untuk mengambil kartu perdana yang ditunjuk pelaku.

“Saat korban membungkuk untuk mengambil kartu perdana, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil handphone milik korban yang berada di etalase. Pelaku langsung berusaha kabur, sadar handphonenya raib, korban lantas berteriak maling,” ujar Kapolsek Semboro AKP. Agus Solihin Wijaya.

Mendengar teriakan korban, pelaku sempat kebingungan, dan terjatuh. Saat terjatuh itulah, korban langsung berusaha mengambil handphone miliknya dari tangan pelaku. Akan tetapi, oleh pelaku korban mengalami pemukulan yang mengenai kepalanya.

“Saat korban berusaha mempertahankan handphonenya, pelaku menariknya, sehingga korban sempat terseret sejauh 5 meter. Warga yang mengetahui peristiwa ini langsung menolong korban dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek.

Beruntung polisi yang mendapatkan informasi adanya kejadian ini berhasil mengamankan pelaku. Sebab beberapa yang kesal sudah mulai menyarangkan beberapa pukulan ke pelaku, hingga dari mulutnya sempat mengeluarkan darah.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban yang mengalami luka kita larikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan,” pungkas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit handphone Vivo Y19 untuk dijadikan barang bukti. Serta 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol L-2877-QG. (Humas Polres Jember)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar