Fakta Kelam Anak Coba Bunuh Ibu 3 Kali: Suka Nyabu, Main Judi, hingga Open BO

Palembang – Seorang pemuda di Palembang tega mencoba membunuh ibunya sendiri sebanyak tiga kali. Pada percobaan ketiga, dia bahkan melakukan aksinya tersebut di bawah pengaruh sabu. Sang ibu yang tak tahan pun melaporkan perbuatan anaknya ke polisi.
Pemuda berinisial MSP (18) itu segera ditangkap oleh personil Polsek Ilir Barat I Palembang pada Kamis (15/6/2023). Bersama MSP, diamankan pula barang bukti berupa obeng yang dia gunakan untuk menusuk tubuh ibunya sebanyak dua kali.

Yang membuat kejadian ini semakin miris, MSP terlihat tak merasa bersalah meski telah berusaha mengakhiri hidup sang ibu. Alasannya pun bikin geleng-geleng. Berikut rangkuman detikSumbagsel.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan
MSP (18) ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap ibunya sendiri. Tak tanggung-tanggung, pemuda pengangguran tersebut berusaha membunuh ibunya sendiri sampai tiga kali.

Usaha ketiganya itulah yang akhirnya membuat MSP diringkus polisi. Kapolsek Ilir Barat I Palembang Ginanjar mengungkapkan, MSP melakukan aksinya di rumah mereka di Jalan Sultan M Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat I, Palembang. Kejadian berlangsung pada Rabu (14/6/2023) malam.

“Kejadian itu terjadi saat korban yang merupakan ibu kandungnya sedang bersantai di rumah. Tiba-tiba pelaku membawa obeng dan menusuk tubuh bagian belakang korban sebanyak dua kali,” ujar Ginanjar.

Pada dua percobaan sebelumnya, yang tidak dijelaskan secara detail kapan terjadi, MSP menggunakan senjata parang. Saat itu, sang ibu memilih untuk tidak melapor karena masih mau memaafkan MSP dan tidak ingin anaknya terjerat masalah hukum.

“Sudah tiga kali dia begini. Kalau yang semalam pakai obeng, nah yang kedua sebelumnya itu dia pakai parang. Yang kemarin tidak diproses, karena ibunya masih memaafkan dan tidak mau anaknya diproses hukum. Yang kali ini ibunya sudah tak tahan dan trauma,” lanjut Ginanjar.

Pada saat melapor ke polisi, imbuhnya, sang ibu juga menyampaikan bahwa MSP sering kali menjadikan adiknya sasaran tindak kekerasan.

“Ibu korban ini tidak terima dan melapor ke kita. Selain ke korban, pelaku juga kerap menganiaya adiknya. Dari situ kita langsung menyelidiki dan mengamankan pelaku ini tanpa perlawanan,” terangnya.

Polisi melakukan pemeriksaan dan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, ternyata pelaku positif menggunakan sabu. Ginanjar juga menyebut bahwa pelaku beralasan tak suka ibunya menikah lagi, sehingga nekat melakukan percobaan pembunuhan tersebut.

Namun belakangan, setelah dikorek lebih dalam, terungkap bahwa hal itu bukanlah satu-satunya motif MSP ingin membunuh ibunya sampai tiga kali.

Motif Percobaan Pembunuhan
Rupanya MSP memiliki lebih dari satu motif yang saling berkaitan dalam aksinya mencoba membunuh ibu sendiri. Dia tidak suka ibunya menikah lagi sehingga dia punya ayah tiri. Dia juga mengaku kesal karena sang ibu tidak memberi uang saat diminta.

“Awalnya saya itu kan mau minta uang jajan, tapi tidak dikasih. Makanya saya emosi, terus ngambil obeng dan nusuk belakang badan ibu saya,” terangnya.

MSP sendiri sudah tidak bersekolah dan belum bekerja. Dia pun merasa iri pada sang adik yang masih mendapatkan uang jajan, terutama dari ayah kandung mereka. Itulah alasan yang membuat sang adik juga sering menjadi bulan-bulanan MSP.

“Iya, memang sering saya pukuli adik saya. Dia masih sering dikasih bapak uang, sedangkan saya sudah tidak sekolah,” lanjut pemuda itu.

Karena sering ditolak ketika minta uang ke ibunya, MSP pun mengaku sering mencuri. Hasil curiannya diuangkan untuk kemudian dipakai hal-hal negatif. Mulai dari membeli sabu, main judi slot, sampai memesan open BO.

Tanpa Raut Penyesalan
Miris, pelaku yang masih tergolong remaja itu menceritakan semua perbuatan dan motifnya itu tanpa raut menyesal atau merasa bersalah. Di hadapan awak media yang ada di Polsek Ilir Barat I Palembang, pelaku sempat menunjukkan senyum simpul dan tertawa singkat.

“Ya uangnya itu untuk nyabu. Iya, untuk slot juga, sama open BO juga,” ujarnya sambil tertawa singkat dan memalingkan wajah, sementara awak media berdecak heran dan geleng-geleng kepala.

Menurut Ginanjar, sikap pelaku yang tersenyum-senyum dan tertawa kecil itu diduga karena masih ada pengaruh sabu. “Seperti masih ada efek pakai sabu dia ini, jadi begitulah dia,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka langsung ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan untuk penganiayaan dan maksimal 5 tahun untuk perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.

sumber: detik.com

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar