Amankan Aset,PG Semboro Pasang Plakat diwilayah Gunung Sadeng

Tintapedia.com – Setelah Pemkab Jember beberapa bulan lalu telah pasang Plakat papan tapal batas di Gunung Sadeng, Kecamatan Puger. Lantaran biar jelas mana aset berupa gunung kapur yang saat ini dikelola oleh beberapa PT dan CV yang berada dikawasan tersebut.

 

Hal yang sama dilakukan oleh pihak PTPN XI PG Semboro Jember pada Minggu pagi,(3/4/2022).hal itu dilakukan juga guna untuk mempertegas aset tanah yang berada milik PG yang berada dikawasan Desa Grenden, Kecamatan Puger yang seluas 45 Ribu Meter persegi.

 

Pemasangan papan plakat aset yang dilakukan sendiri oleh pihak tim aset dan juga kepala seksi Sumber daya manusia,(SDM) tersebut diharapkan masyarakat paham jika tanah tersebut adalah milik penguasaan PG.

 

“Tujuan kami pasang papan nama plakat tersebut yaitu untuk menegaskan jika ini aset PG Semboro, jadi Pemasangan papan nama tersebut merupakan tindak lanjut pengamanan fisik sekaligus menegaskan bahwa aset berupa tanah dengan Luasan HGU 7.620 m² dan 45.460 m² di Grenden Puger, Jember dibawah pengawasan dan penguasaan PG,” Kata Dyah Yuni disela sela pemasang papan plakat aset.

 

Dyah juga menerangkan, jika semua aset PG Semboro nantinya akan dilakukan hal yang sama yaitu pemasangan papan plakat, tujuannya agar aset itu aman dan juga tidak dikuasai orang meski lahan tersebut berupa lahan tebu dan sebagian tanah kosong dan beberapa bangunan.

 

Perlu diketahui juga, sebelumnya pihak PTPN XI juga bekerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka pengamanan aset yang dikelola PTPN XI guna terlaksananya seluruh kebijakan Pemerintah terkait aset milik Negara diantaranya dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur. (I Gusti)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar