Viral Perankan Adegan Panas di Tiktok, Warga Jember di Laporkan Polisi

Tintapedia.com – Sebuah video berdurasi kurang lebih 3 menit 17 detik tersebar luas dan viral di medsos Tik tok.

Video tersebut diduga sengaja dibuat dan tersebar. Mempertontonkan adegan seorang wanita sedang melakukan masturbasi dengan telanjang.

Diduga pelaku adalah perempuan berinisial (WD) Warga Lingkungan Gumuk Kerang, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.

Video yang dibuat perempuan berumur kisaran 21 tahun itu tersebar di warga sekitar dan dinilai meresahkan dan menjijikan.

Sehingga atas tindakan tidak nyaman itu, sejumlah warga setempat lapor ke Mapolres Jember, Senin (4/4/2022).

“Kami datang ke Polres (Jember) untuk menyampaikan pengaduan masyarakat. Soal viralnya video yang menyebar di (Lingkungan) Gumuk Kerang,” kata Agus Mahendra saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.

Menurutnya, video tindakan yang dinilai amoral itu meresahkan. Diketahui juga sudah tersebar di wilayah sekitar Lingkungan Gumuk Kerang, sejak dua minggu belakangan ini.

“Video ini meresahkan, karena mempertontonkan cuplikan video soal tindakan amoral yang melakukan (dalam video tersebut), adalah masyarakat Gumuk Kerang sendiri,” ungkapnya.

“Kami resah karena video ini tersebar di masyarakat. Khususnya di wilayah kami. Karena anak-anak di lingkungan kami tahu dan tersebar sejak 2 minggu yang lalu kira-kira,” sambungnya menjelaskan.

Dari adegan dalam video tersebut, lanjutnya, diduga direkam sendiri. Namun tersebar di medsos Tik tok.

“Saya lupa nama akun tiktoknya, tapi durasinya sekitar 3 – 4 menit. Terduga pelaku single (sendiri), dulu mungkin pernah berkeluarga atau punya suami. Kemudian ada video itu dan meresahkan warga,” terangnya.

Terpisah, menanggapi laporan warga tersebut. Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan tersebut.

“Sementara kami masih terima laporannya. Untuk nantinya dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Yogi.

Lanjutnya, selain dari menindaklanjuti laporan tersebut. Nantinya, kata Yogi, juga akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Tentunya itu nanti juga dilakukan (pemeriksaan saksi). Untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mohon waktu,” terangnya.(Lum)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar