Tim Aset Pemkab Hentikan Pembangunan Tambak Tanpa Izin Milik SMK Perikanan Kelautan Puger

Tim Penertiban Aset Pemkab Jember tidak main main lagi dalam hal kewenangan, hal tersebut dibuktikan dengan menghentikan paksa tambak milik SMK Perikanan dan Kelautan Puger yang sedang asik membangun diwilayah Dusun Njeni desa Kepanjen kecamatan Gumukmas tanpa punya legalitas yang jelas.

Pihak Satpol PP kecamatan Gumukmas yang mendapat mandat langsung Camat yang mendapat arahan dari tim penertiban pemkab Jember akhirnya bergerak dan menghentikan proses pembangunan tambak milik SMK ternama di kecamatan Puger tersebut.

Dari sambungan telpon yang disampaikan Kasipol PP Kecamatan Gumukmas Fahrur Asrori pada Selasa,(20/9/2022) pagi menyampaikan jika mendapat perintah langsung dari pucuk pimpinan kecamatan Gumukmas yaitu camat.

“Kami edukasi dan kami hentikan kemarin mas proses pembangunan tambak milik SMK Perikanan kelautan Puger, karena kami mendapat mandat dari pimpinan dan itu memang kewenangan kami sebagai pejabat Pemkab, dan apalagi kawasan tersebut sudah diberi plakat larangan yang jelas oleh tim penertiban aset pemkab Jember,” Kata Fahrur.

Fahrur Asrori juga menyampaikan, karena di plakat sudah jelas bunyi dan butir pasal tentang pengelolaan sempadan pantai yang sesuai aturan yaitu salah satunya harus izin yang jelas.

“Kami menjalankan tugas sebagai tugas pokok dan fungsi kami,” terang Fahrur.

Sementara itu ia menambahkan jika pasca kemarin dihentikan, tim satpol PP akan cek secara berkala, apakah masih diteruskan atau mereka patuh akan aturan.

Sementara itu, pihak kepala sekolah SMK Perikanan dan Kelautan Puger Kunjcoro Basuki ketika dihubungi pihak media Suarajatimpost.com melalui pesan singkat belum bisa dikonfirmasi perihal hal tersebut, dan dibalas dengan singkat.

“Ngapunten ngapunten..masih audensi dengan Sekda ,” Jawabnya.

Ditempat terpisah, dan pada saat pemasangan plakat larangan pihak Tim penertiban aset Pemkab melalui kepala dinas perikanan Jember Indra Tri Purnomo menyampaikan dengan gamblang.

“Mereka tanggung sendiri akibatnya Kita sudah memberikan sosialisasi prosesnya harus jelas dan nanti terutama kita menyiapkan untuk dukungan proses hukum proses hukum terkait rencana penutupan,” katanya.

Ditanya lebih lanjut, untuk tambak tambak ilegal yang masih melakukan pembangunan, pihaknya menyampaikan jika resiko ditanggung sendiri nantinya.

“Ya tanggung sendiri nanti konsekuensinya, karena kami sudah memasang plakat jelas , mereka nekat membangun dan kami akan tegur 1-3 kali tetap melakukan ya biar proses hukum yang berjalan,” terangnya.(Lum)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar