Terkesan Mendadak, DPRD Jember Akan Setujui Pelepasan Aset Kawasan Gor Kaliwates Ke BPN Jember

Tintapedia.com – DPRD Jember secara mendadak akan menggelar sidang paripurna untuk menyetujui pelepasan aset kepada Polres dan BPN.Rencananya, sidang paripurna digelar pada jam 20.00 WIB, Senin, 14 Nopember 2022.

Namun demikian, pada aspek prosesnya, diduga terjadi perlakuan yang berbeda. DPRD membentuk Pansus saat memproses pelepasan aset ke Polres, tapi untuk BPN hanya cukup lewat Komisi C.

Disamping itu, pelepasan aset ke Polres dilakukan secara terbuka dengan rapat dengar pendapat, inspeksi mendadak sampai menyerap aspirasi publik. Sedangkan, pelepasan aset untuk BPN cenderung senyap.

Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi mengakui memang tidak membentuk Pansus untuk membahas pelepasan aset kepada BPN. Cukup lewat Komisi C.

“Karena sudah ada empat Pansus. Kami tidak bisa membentuk Pansus lagi,” dalihnya.

Menurut dia, Komisi C semestinya yang berinisiatif membuka isu itu ke publik setelah menerima pendelegasian tugas. Supaya tidak sampai DPRD menuai kecurigaan.

Walaupun Komisi C terkesan tidak transparan, tapi bagi Halim tentang hasil pembahasan yang mereka lakukan sudah dilaporkan ke Pimpinan Dewan maupun pimpinan fraksi.

DPRD akhirnya setuju melepas 5.700 meter persegi untuk BPN dengan berbagai pertimbangan. Salah satu alasannya, untuk mengganti kegagalan rencana membangun kantor BPN di lapangan Talangsari lantaran diprotes warga.

Selain itu, alasan lainnya supaya BPN tidak sampai kehilangan kesempatan memperoleh bantuan anggaran pembangunan kantor.

“Kalau sampai lewat, bisa tidak dapat bantuan. Karena anggaran bantuannya dari pemerintah pusat yang dari pinjaman Bank Dunia,” ujar Itqon.

Kepala BPN Jember, Akhyar Tarfi menyebut pihaknya memang kembali mengajukan permohonan ke Bupati Jember, Hendy Siswanto agar diberi aset tanah setelah gagal mendapatkan lapangan Talangsari.

Bupati Hendy dikatakannya telah menyanggupi untuk melepas tanah 5.700 meter persegi di kawasan GOR Kaliwates. Kemudian, surat Bupati direspon oleh DPRD.

Akhyar mengaku, dirinya pernah melakukan rapat bersama Komisi C serta BPKAD untuk mengkaji usulan BPN. “Proses kita lalui dengan fraksi, Komisi, dan BPKAD,” kata Akhyar.

Sama halnya yang diungkap Itqon, Akhyar juga tidak ingin kehilangan peluang mendulang bantuan anggaran Bank Dunia sekitar Rp6 miliar untuk pembangunan kantor baru.

Ia berpendapat, kebutuhan lahan untuk kantor baru bagi BPN sangat mendesak. Pasalnya, kantor lama sudah penuh sesak dengan dokumen.

BPN merasa kesulitan apabila harus membeli lahan sendiri. Bahkan, jika meminta lahan negara dengan ketersediaan sangat luas pun yang seperti HGU milik PTPN juga kecil peluangnya.

Cara paling memungkinkan adalah memohon lahan milik Pemkab Jember. Jalur ini dirasa Akhyar relatif lebih mudah daripada yang lain.

“Yang bisa secepatnya dari Pemkab. Kita minta bantu Pemkab karena lebih. (Tanah) BUMN prosesnya sulit, ada kementerian ada perusahaan dan orientasinya mereka kan profit bukan publik,” ulas Akhyar. (Ist)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar