Sesuai Permendes no.8 Tahun 2022, Jumlah Penerima BLT DD Tahun 2023 Berkurang

Tintapedia.com – Bantuan BLT DD di desa Menampu kecamatan Gumukmas kabupaten Jember, hari ini secara resmi digelontorkan pihak desa di gedung kesenian. Penyaluran BLT ( Bantuan Langsung Tunai) yang memakai anggaran Dana Desa memasuki yang ke 12 atau bulan Desember, Rabu (21/12/2022).

Namun sejumlah kekhawatiran muncul ditahun depan, karena ada regulasi baru dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang membolehkan penggunaan anggaran Dana Desa untuk Bantuan Penanganan Covid 19 maksimal 25 persen, tentu ini juga memberatkan bagi sejumlah warga yang terdampak covid 19 hingga saat ini.

Salah satu warga, subed, (45) penerima mengakui jika tidak tahu akan ada pengurangan anggaran dan jumlah penerima karena regulasi baru, baru hari ini disosialisasikan kepada masyarakat terkait hal tersebut.

“Saya baru di sosialisasikan hari ini sama pihak desa, karena ada regulasi baru dari pusat, kemungkinan tahun depan ada pengurangan jumlah penerima. Saya berharap pemerintah desa bisa lebih memprioritaskan lansia dan fakir miskin, dan harapannya ditahun depan program bantuan pemerintah bisa ditambah,” ungkap Subed warga Dusun Kapitan Saat diwawancarai sejumlah rekan media.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Menampu H Aan Rofi’i, mengungkapkan sesuai dengan regulasi Kemendes, akan ada pengurangan anggaran, tentu juga akan berdampak kepada pengurangan jumlah penerima BLT DD. Namun di tahun depan beberapa bantuan pemerintah pusat maupun provinsi akam ditambah.

“Sesuai dengan Permendes no. 8 Tahun 2022 tentang regulasi penggunaan dana desa untuk BLT DD dari minimal 40 persen menjadi maksimal 25 persen, tahun depan kita alokasikan 136 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat). Meski ada pengurangan jumlah penerima, saya akan terus berjuang untuk masyarakat yang belum dapat BLT DD sehingga dapat bantuan program lainnya,” Kata H Aan Rofi’i Kepala Desa Menampu.

Selain Pengurangan Anggaran Dana Desa untuk BLT DD, Kemendes juga menginformasikan bahwa akan muncul Bantuan Kemiskinan Ekstrim yang bisa menggunakan anggaran Dana Desa Di tahun 2023 mendatang. ( Gusti)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar