Polsek Kalisat Amankan Seorang Pelaku Pencurian Sapi,1 Lainnya DPO

Tintapedia.com– Unit reskrim polsek kalisat polres jember, amankan 1 pelaku pencuri hewan ternak sapi jenis Limosin, di dusun grugul desa sukoreno kecamatan kalisat kabupaten jember, pada rabu(13/04/2022)

Pelaku kasus pencurian sapi yang diamankan unit reskrim polsek kalisat ini adalah MRH (55) warga desa sukoreno kecamatan kalisat kabupaten jember.

Selain mengamankan seorang pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 ekor hewan ternak sapi jantan jenis Limosin, tali tampar warna merah pengikat sapi.

Terungkapnya kejadian ini berawal pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 sekira pukul 03.00 wib. Ketika korban sedang makan sahur tetangganya mengabari bahwa sapinya telah di bawa oleh dua orang yaitu MRH dan ER (DPO)

Selanjutnya korban mengecek ke kandang sapi miliknya dan ternyata benar. Sapi jantan jenis limosine warna merah bata miliknya sudah tidak ada lagi. Kemudian korban beserta warga segera mencari keberadaan sapi tersebut dan berhasil menemukan sekitar 200 meter dari TKP. Lantas korban melaporkan kejadian ke Polsek Kalisat.

Dengan adanya laporan tersebut, unit reskrim polsek kalisat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku yaitu MRH sedang mandi di sungai. Selanjutnya anggota reskrim melakukan pengamanan terhadap MRH dan mengintrogasi singkat terhadapnya. MRH mengaku melakukan pencurian sapi bersama rekannya yang berinisisal (ER). Kemudian anggota reskrim Polsek Kalisat menuju ke rumah ER tetapi ER sudah melarikan diri.

Kapolsek Kalisat AKP Akhmad Musofa, SH membenarkan telah mengamankan 1 orang terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi. Terhadap pelaku yang lain masih melakukan pengejaran. Pelaku terjerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-1e 3e KUH Pidana. (tp)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar