Ketua Ansor Kencong Kritik Keras Satpol PP Jember Usai Turunkan Baliho Ucapan Lebaran Tokoh Ormas dan Politik

Tintapedia.com – Pasca Gaduh Surat edaran kepala Satpol PP no 331.1/433/314/2022 yang menyebutkan bahwa karena di Kabupaten Jember, saat ini tidak ada pelaksanaan kegiatan pemilihan umum,ataupun pemilihan kades/caleg. Namun marak ditemukan ditemukan beberapa baliho Tomas parpol/ormas yang tidak masuk kategori tahapan pemilu, Sehingga berdampak pada pembongkaran sejumlah baliho mendapat kritikan sejumlah pihak.

Jika sebelumnya beberapa Partai melalukan kritik keras, namun kali ini kritik datang dari Organisasi Kepemudaan, Gerakan Pemuda Ansor Cabang Kencong atas tindakan Kasatpol PP terkait pembongkaran baliho bergambar tokoh Ormas dan beberapa tokoh politik.

Ketua GP Ansor Cabang Kencong, Agus Nur Yasin sangat menyayangkan kejadian ini yang terkesan terburu buru, bahkan dirinya mengkritik keras tindakan pencopotan baliho yang dikhawatirkan menodai kerukunan umat beragama. Kamis ( 05/05/ 22)

“Saya sebagai Ketua Ansor sangat menyayangkan apa yang dilakukan satpol PP, Dalam hal ini Pemkab Jember terkait pencopotan baliho banner Ucapan Idul Fitri dan Ucapan Ramadhan. ini kan bentuk syukur untuk menyambut hari kemenangan yang diwujudkan dalam bentuk ucapan, kemudian harus dinodai dengan pencopotan yang tanpa koordinasi dan terlalu terburu-buru.” Ungkap Agus Nur Yasin Ketua GP Ansor Cabang Kencong.

Ini justru mengkerdilkan iklim demokrasi di Kabupaten Jember. Satpol PP memang hanya menjalankan tugas tapi kemudian di bawah ini banyak pertentangan, bukan soal lokasi pemasangan banner tersebut. Banner banner itu muncul menghiasi di jalan yang memang sering dilalui orang, untuk menyampaikan pesan termasuk ucapan Idul Fitri dan ucapan Ramadhan, serta ajakan meningkatkan ibadah juga meningkatkan membaca sholawat.

“Kemudian satpol PP Kabupaten Jember memerintahkan setiap Camat untuk membantu melalui kasi trantib satpol PP di masing-masing kecamatan untuk membantu pencopotan. Menurut informasi yang beredar Bupati ini awalnya memerintahkan untuk mencopot baliho dan banner di lokasi wisata di Patemon, Watu Ulo dan Papuma. Jika yang menjadi dasar itu juga Perda lama bukan Perda baru, Tetapi buktinya segitiga emas alun-alun di kota Jember masih banyak baliho dan banner yang tidak ditertibkan, saya khawatir Satpol PP tidak memahami regulasi dan aturan yang ada.” Ungkapnya

Pemimpin itu seharusnya bisa merangkul, bukan malah memukul, bukan malam memusuhi dan membikin sakit hati teman-teman yang turut serta memeriahkan hari raya idul Fitri, ini bukan soal tokoh politik atau tokoh Ormas.

Maka ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan semoga hal ini tidak terulang lagi di tahun-tahun yang akan datang. Hal ini menjadi catatan buruk bagi GP Anshor Cabang Kencong kepada pemerintah Kabupaten Jember. Yang sudah terburu-buru melakukan apa yang seharusnya tidak dilakukan. ( Sunando)

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar