Dinyatakan Lulus Administrasi, 29 Orang Calon PKD Kecamatan Gumukmas akan Mengikuti Tes Wawancara

tintapedia.com – Sebanyak 29 orang calon panitia pengawas pemilu tingkat desa (PKD) kecamatan Gumukmas, kabupaten Jember telah dinyatakan lulus administrasi.

Sebelumnya, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Gumukmas membuka pendaftaran calon panitia pengawas pemilu tingkat desa (PKD) sejak 14 hingga 19 Januari 2023.

Selanjutnya, 29 calon PKD tersebut akan mengikuti seleksi tes wawancara pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023.

“Seleksi wawancara ini, akan kami gelar mulai tanggal 31 Januari – 2 Februari 2023,” kata Ketua Panwascam Gumukmas, Eko Budi melalui keterangan resminya, Minggu 29 Januari 2023.

Rekruitmen calon anggota PKD, lanjut Eko, telah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Sejak dibukanya pendaftaran PKD, kata dia, pendaftar sangat antusias dan panwascam kecamatan Gumukmas tidak melakukan perpanjangan pendaftaran karna kuota kebutuhan terpenuhi.

Setelah ditutup pendaftaran tanggal 20 Januari 2023 kemarin, lanjutnya, kami langsung mengadakan pengkajian terkait semua calon Panwaslu Desa. sehingga pendaftaran ditutup untuk seluruh desa di kecamatan Gumukmas.
“Untuk Desa yang keterwakilan perempuannya kurang, kami melakukan perpanjangan masa pendaftaran kemarin,” bebernya

Di saat penutupan pendaftaran, jumlah tolal pendaftar dari 8 Desa yang ada di kecamatan Gumukmas 29 orang di antaranya pendaftar laki laki 16 orang dan perempuan 13 orang.

“Calon PKD yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi, selanjutnya akan kita Tes Wawancara, mulai hari selasa 31 Januari besok,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar