Antisipasi Kejahatan Digital Keuangan, OJK Jember Beri Edukasi Bahaya Social Engineering

Tintapedia.com – Guna mengedukasi dan mengantisipasi maraknya kejahatan digital keuangan, Otoritas Jasa Keuangan Jember, Mengadakan kegiatan capacity building media 2022 Kepada puluhan perwakilan wartawan yang ada di lima kabupaten yang ada di tapal kuda. Kegiatan ini diselenggarakan di hotel Batusuki, Kota Batu, Jawa Timur Sabtu 8 Oktober 2022.

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jember Niken Dyah Pristanti menjelaskan seiring jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat. Terutama para pengguna baru dari berbagai kalangan yang masih belum bisa menguasai internet dengan baik.

Akibatnya, muncul pelaku perbuatan jahat berupa social engineering dan sejumlah orang menjadi korban.

Social engineering adalah salah satu bentuk kejahatan yang tujuannya merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu. Seperti perentasan akun pribadi media sosial seseorang.

“Jika tertipu dengan modus kejahatan ini, rekening kita bisa menjadi habis,” kata Niken saat memberikan paparan di hadapan awak media.

Hal tersebut yang sempat ditanyakan oleh salah satu wartawan asal kabupaten Bondowoso, Solikhul Huda, mengeluhkan adanya kasus percobaan penipuan rekening melalui media sosial.

Saat itu, akun instagramnya mendapatkan kiriman link yang berisi link penipuan, link yang dikirim yakni formulirtarifbankbri.herokuapp.com.

Link tersebut terkoneksi ke akun BRI miliknya. Beruntung, pria yang akrab disapa Huda itu tidak langsung menuruti permintaan yang ada dalam link tersebut.

Dia curiga link itu adalah upaya untuk meretas data pribadi atau rekeningnya.

“Saya sering mendengar beberapa informasi tentang maraknya aksi penipuan tersebut, beruntung saya tidak terpancing dengan WhatsApp yang dikirim oleh orang yang tak dikenal,” ungkap Huda.

maraknya aksi penipuan melalui media sosial, baik melalui instagram, facebook hingga WhatsApp.

Direspon oleh OJK dengan memberikan tiga cara agar tidak mudah terjerumus pada kejahatan digital keuangan.

” Tidak mudah memberikan informasi pribadi, seperti pin , pasword, kode otp atau nomor identitas, kemudian tidak mudah terpancing dengan tawaran tawaran yang menggiurkan, dan yang terakhir usahakan memverifikasi kepada lembaga resmi atau perbankan ,” tutup Niken. (Gusti)

 

Bagikan artikel ini:

Tinggalkan komentar